Lewati ke konten

Cara Memindahkan Data Anggota ke Cabang Lain Melalui Web Database

Panduan ini menjelaskan prosedur untuk memindahkan data anggota dari satu Dewan Pengurus Cabang (DPC) kota / kabupaten, ke DPC kota / kabupaten lainnya menggunakan sistem pangkalan data (database) keanggotaan digital Pertuni.

Prosedur pemindahan anggota secara digital ini merujuk pada:

  1. Anggaran Rumah Tangga (ART) Pertuni Pasal 14 yang menegaskan bahwa nomor keanggotaan Pertuni (Nomor KTAP) bersifat baku, akumulatif, dan tidak akan terpengaruh dengan perubahan pengurus. Oleh karena itu, anggota yang pindah tidak perlu didaftarkan ulang dari nol.

  2. Surat Edaran Ketua Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Pendataan Keanggotaan Digital Pertuni, yang menugaskan setiap administrator cabang untuk mengelola data anggotanya secara mutakhir.

B. Manfaat Mekanisme Pindah Anggota Digital

Section titled “B. Manfaat Mekanisme Pindah Anggota Digital”

Sistem terbaru ini menggantikan proses lama yang mengharuskan admin menghapus data anggota terlebih dahulu sebelum diinput ulang oleh cabang tujuan. Manfaat dari sistem baru ini meliputi:

  1. Pemangkasan Birokrasi: Proses mutasi tidak lagi membutuhkan surat pengantar fisik atau persetujuan dari tingkat DPD maupun DPP. Catatan mutasi di dalam sistem diakui sah sebagai pengganti surat pengantar resmi.

  2. Fleksibilitas Wilayah: Pemindahan data dapat dilakukan antar-DPC dalam satu provinsi yang sama, maupun lintas DPD (berbeda provinsi).

  3. Efisiensi Waktu: Hak persetujuan penerimaan anggota sepenuhnya berada di cabang tujuan secara seketika.

Langkah ini dilakukan oleh Administrator Cabang tempat anggota tersebut terdaftar saat ini.

  1. Buka peramban (browser) dan akses alamat database.pertuni.or.id, lalu login menggunakan email resmi Pertuni.

  2. Arahkan fokus ke kotak pencarian anggota, kemudian ketikkan nama anggota yang bersangkutan.

  3. Pada hasil pencarian nama anggota tersebut, pilih menu Opsi lalu klik Ajukan Perpindahan.

  4. Pilih nama DPC Tujuan pada daftar yang tersedia.

  5. Isi kolom alasan perpindahan dengan jelas (misalnya: pindah domisili, pindah tempat kerja, atau menempuh pendidikan). Kolom catatan ini berfungsi sebagai surat pengantar digital.

  6. Klik tombol Kirim.

  7. Setelah selesai, Admin DPC Asal sangat disarankan untuk menghubungi Admin DPC Tujuan (bisa melalui pesan langsung atau melalui Grup WhatsApp Tim Administrator) untuk memberitahukan bahwa ada pengajuan perpindahan yang perlu ditinjau.

Langkah ini dilakukan oleh Administrator Cabang yang menjadi tujuan kepindahan anggota.

  1. Login ke alamat database.pertuni.or.id menggunakan email resmi Pertuni Cabang Anda.

  2. Periksa bagian Pengajuan Masuk atau Review Transfer pada halaman utama (dashboard).

  3. Anda akan melihat nama anggota yang diajukan untuk pindah ke cabang Anda, lengkap beserta nama cabang asalnya dan alasan kepindahannya.

  4. Periksa data tersebut, lalu pilih opsi Setujui untuk menerima perpindahan, atau Tolak apabila ada ketidaksesuaian.

  5. Anda juga dapat menambahkan catatan penerimaan saat menyetujui.

  6. Setelah Anda mengklik Setujui, data anggota tersebut akan secara otomatis terhapus dari cabang asal dan masuk ke dalam daftar anggota di DPC Anda.

E. Panduan Aksesibilitas bagi Pengguna Pembaca Layar

Section titled “E. Panduan Aksesibilitas bagi Pengguna Pembaca Layar”

Sistem web database ini telah dirancang agar mudah dinavigasi oleh Administrator tunanetra yang menggunakan aplikasi pembaca layar (seperti JAWS atau NVDA). Gunakan pintasan keyboard berikut untuk bekerja lebih cepat:

  • Tombol Huruf E (Edit): Gunakan pintasan ini untuk melompat secara cepat ke kotak isian teks, seperti saat ingin mengetikkan nama anggota di kotak Pencarian, atau saat mengisi alasan perpindahan di kotak Catatan.

  • Tombol Huruf T (Table): Setelah mencari nama anggota, gunakan tombol ini untuk melompat langsung ke tabel hasil pencarian. Anda dapat menavigasi isi tabel dari kiri ke kanan dengan rapi menggunakan kombinasi tombol Ctrl, Alt, dan Panah.

  • Tombol Huruf B (Button): Gunakan pintasan ini untuk mencari tombol-tombol perintah eksekusi, seperti tombol Opsi, Ajukan Perpindahan, Setujui, Tolak, atau tombol Kirim.