Prosedur Pemulihan Kata Sandi Akun Administrator Cabang
Panduan ini menjelaskan tata cara pemulihan kata sandi atau password bagi Administrator tingkat Cabang (DPC) apabila kesulitan atau lupa saat akan masuk ke dalam web database keanggotaan Pertuni.
A. Dasar Hukum
Section titled “A. Dasar Hukum”Prosedur keamanan dan pemulihan akun ini merujuk pada:
- Surat Edaran Ketua Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Pendataan Keanggotaan Digital Pertuni, yang menugaskan penunjukan dan pengukuhan administrator web database di tingkat daerah dan cabang.
- Surat Edaran Ketua Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Instruksi Penggunaan Email Resmi Pertuni, yang mewajibkan penggunaan email berdomain pertuni.or.id untuk berbagai operasional sistem, termasuk akses login database.
- Standar Prosedur Operasional Sistem Basis Data Keanggotaan Pertuni, yang mengatur bahwa kata sandi administrator harus kuat, yakni minimal terdiri dari 8 karakter serta wajib mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus.
B. Manfaat dan Tujuan Mekanisme Pemulihan
Section titled “B. Manfaat dan Tujuan Mekanisme Pemulihan”- Keamanan Siber: Memastikan perlindungan data pribadi anggota dengan menerapkan kontrol akses pemulihan yang hanya tertaut pada email resmi Pertuni.
- Kemandirian Cabang: Memungkinkan administrator cabang untuk memulihkan aksesnya sendiri secara cepat tanpa harus selalu bergantung pada pengurus di tingkat provinsi maupun pusat.
- Tata Kelola Terstruktur: Menyediakan mekanisme bantuan berjenjang dari Administrator DPD apabila cabang mengalami kendala teknis yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri.
C. Cara Pemulihan Kata Sandi Secara Mandiri
Section titled “C. Cara Pemulihan Kata Sandi Secara Mandiri”Sangat disarankan untuk selalu mencoba memulihkan kata sandi secara mandiri terlebih dahulu dengan langkah berikut:
- Buka peramban (browser) dan akses halaman database.pertuni.or.id.
- Cari dan pilih menu Lupa Password di halaman depan.
- Masukkan alamat email resmi Pertuni Cabang Anda pada kotak yang disediakan, lalu tekan tombol Kirim.
- Buka tab baru, masuk (login) ke akun email resmi Pertuni Anda, dan periksa Kotak Masuk (Inbox) untuk mencari email instruksi dari sistem database.
- Buka tautan pemulihan di dalam email instruksi yang masuk, lalu buat kata sandi baru sesuai standar keamanan, minimal 8 karakter, serta kombinasi huruf, angka, dan simbol.
D. Antisipasi Kendala Reset Mandiri
Section titled “D. Antisipasi Kendala Reset Mandiri”Apabila email instruksi tersebut tidak Anda temukan di Kotak Masuk, silakan lakukan langkah antisipasi berikut:
- Periksa folder Spam pada email Anda, karena terkadang email dari sistem otomatis masuk ke sana.
- Jika di folder Spam juga tidak ditemukan, silakan ulangi kembali permintaan reset password dari halaman web database.
- Jika setelah diulangi email tetap tidak masuk, Anda disarankan untuk menghubungi Admin DPD agar melakukan reset atau ubah password langsung melalui akun DPD.
E. Cara Meminta Bantuan Reset dan Mencari Kontak Admin Daerah (DPD)
Section titled “E. Cara Meminta Bantuan Reset dan Mencari Kontak Admin Daerah (DPD)”Administrator DPD memiliki wewenang dan akses ke fitur Ubah Data Admin di dalam dashboard tingkat provinsi mereka yang memungkinkan mereka mereset sandi Anda secara langsung. Apabila Anda belum mengetahui daftar kontak Admin DPD di provinsi Anda, ikuti langkah berikut:
- Pastikan Anda sudah login ke akun email resmi Pertuni Anda melalui peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda.
- Setelah login, buka tautan berikut: https://pertuni.or.id/admindaerah/
- Sistem akan memvalidasi email Anda dan menampilkan daftar kontak administrator. Cari provinsi Anda pada daftar tersebut, lalu hubungi Admin DPD yang bersangkutan untuk meminta bantuan.
F. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)
Section titled “F. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”Bagi administrator tunanetra, gunakan pintasan keyboard berikut untuk menavigasi halaman lupa kata sandi dengan cepat:
- Gunakan pintasan huruf E (Edit) untuk melompat langsung ke kotak isian alamat email.
- Gunakan pintasan huruf B (Button) untuk menemukan tombol eksekusi seperti Kirim, Submit, atau Simpan.
Hak Cipta 2026 Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia. Hak cipta dilindungi.
Powered by Dimaster Group