Lewati ke konten

Panduan Pendaftaran Anggota Baru dan Klaim Akun Lama Mandiri

Disusun oleh Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni

Panduan ini disusun dengan bahasa sederhana dan praktis untuk membantu Anda mendaftar sebagai anggota baru atau mengaktifkan kembali akun keanggotaan lama Anda di platform KTAP Digital Next Generation (NG) pada alamat https://kta.pertuni.or.id.

Panduan ini dirancang ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver di iPhone, atau TalkBack di Android). Tekan tombol huruf H untuk berpindah antarjudul langkah.


Ketika Anda membuka laman https://kta.pertuni.or.id/register, sistem akan meminta Anda memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK):

  1. Jika NIK Belum Terdaftar: Sistem akan mengarahkan Anda ke Formulir Pendaftaran Anggota Baru.
  2. Jika NIK Sudah Terdaftar di Database: Sistem akan mengenali bahwa Anda adalah anggota lama dan mengarahkan Anda ke jalur Klaim Akun Anggota Lama agar Anda tidak perlu mengisi data dari awal.

B. Alur 1: Pendaftaran Anggota Baru (Bagi yang Belum Pernah Terdaftar)

Section titled “B. Alur 1: Pendaftaran Anggota Baru (Bagi yang Belum Pernah Terdaftar)”

Ikuti langkah-langkah mudah berikut:

  1. Buka peramban di HP atau komputer Anda, lalu akses: https://kta.pertuni.or.id/register.
  2. Masukkan 16 digit NIK Anda pada kotak isian NIK, selesaikan verifikasi keamanan, lalu klik tombol “Cek NIK”.
  3. Sistem akan membuka formulir pendaftaran baru:
    • Langkah Dokumen: Unggah foto KTP (atau Kartu Keluarga bagi yang berusia di bawah 17 tahun) serta pas foto diri setengah badan. Sistem cerdas (AI) akan secara otomatis membantu membaca teks KTP Anda.
    • Langkah Data Diri: Periksa nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta golongan darah.
    • Pilihan Wilayah Cabang: Pilih nama DPD (Provinsi) dan DPC (Kabupaten/Kota) tempat Anda berdomisili.
    • Alamat Lengkap: Masukkan nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
    • Kontak & Email: Masukkan nomor WhatsApp aktif dan alamat email pribadi Anda (email ini akan digunakan untuk login di kemudian hari).
    • Persetujuan KPD: Centang pilihan jika Anda bersedia data Anda diteruskan ke Kementerian Sosial RI untuk pembuatan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) gratis.
  4. Klik tombol “Kirim Pendaftaran”.
  5. Berkas Anda akan masuk ke antrean Pengurus Cabang (DPC). Begitu disetujui, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Anggota (NIA) resmi.

C. Alur 2: Klaim Akun Mandiri (Bagi Anggota Lama)

Section titled “C. Alur 2: Klaim Akun Mandiri (Bagi Anggota Lama)”

Jika data Anda sudah pernah dicatat oleh pengurus cabang sebelumnya, Anda tidak perlu mendaftar ulang. Anda cukup mengklaim akun Anda agar bisa masuk ke sistem:

  1. Buka laman https://kta.pertuni.or.id/register dan masukkan NIK Anda, lalu klik “Cek NIK”.
  2. Sistem akan mengumumkan bahwa data Anda ditemukan di database cabang tempat Anda terdaftar.
  3. Verifikasi Keamanan Identitas: Untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik data yang sah, masukkan:
    • Nama Lengkap Anda sesuai KTP.
    • Tanggal Lahir Anda.
  4. Klik tombol “Verifikasi Identitas”.
  5. Setelah data cocok, masukkan Alamat Email Pribadi Anda yang masih aktif.
  6. Klik tombol “Kirim Kode OTP”.
  7. Buka aplikasi email di ponsel Anda, salin 6 angka kode OTP yang masuk ke Kotak Masuk (Inbox).
  8. Masukkan 6 angka tersebut pada layar pendaftaran, lalu klik “Aktifkan Akun Saya”.
  9. Selesai! Akun Anda telah aktif dan Anda langsung masuk ke halaman utama Portal Anggota untuk melihat KTAP Digital Anda.

D. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)

Section titled “D. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”
  • Tekan huruf E (Edit Box) untuk langsung melompat ke kotak isian NIK, Nama, dan Email.
  • Tekan huruf B (Button) untuk melompat ke tombol eksekusi seperti “Cek NIK”, “Kirim Kode OTP”, atau “Kirim Pendaftaran”.
  • Pada kotak pemilihan tanggal lahir, gunakan kombinasi tombol panah atau ketikkan format tanggal secara manual.