Panduan Manajemen Iuran Anggota Cabang
Panduan ini mengatur tata cara bagi Administrator Cabang (DPC) dalam mengelola administrasi iuran tahunan anggota pada sistem KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.
Panduan ini disusun ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver, atau TalkBack). Tekan huruf H untuk berpindah antarjudul bagian.
A. Dasar Hukum dan Regulasi Organisasi
Section titled “A. Dasar Hukum dan Regulasi Organisasi”- Anggaran Dasar (AD) PERTUNI Pasal 55 Ayat 2, yang menetapkan bahwa penerimaan iuran anggota dikelola secara mandiri oleh masing-masing Dewan Pengurus Cabang (DPC) untuk membiayai operasional dan program pemberdayaan di tingkat cabang.
- Anggaran Rumah Tangga (ART) PERTUNI Pasal 12, tentang kewajiban anggota dalam membayar iuran keanggotaan.
- Prinsip Akuntabilitas Digital PERTUNI, yang mewajibkan keterbukaan pencatatan iuran agar setiap anggota dapat memantau riwayat pembayarannya secara langsung melalui telepon seluler mereka.
B. Pengaturan Awal Besaran Iuran Cabang
Section titled “B. Pengaturan Awal Besaran Iuran Cabang”Sebelum mencatat pembayaran anggota, pengurus cabang harus menetapkan besaran iuran tahunan cabang:
- Masuk ke dasbor pengurus di https://kta.pertuni.or.id/pengurus/login.
- Pada menu navigasi utama dasbor, buka menu “Manajemen Iuran” (URL:
/dashboard/iuran).Catatan: Menu ini secara khusus hanya tampil bagi Administrator tingkat Cabang (DPC).
- Di bagian “Pengaturan Iuran Cabang”, masukkan nominal iuran tahunan yang berlaku di DPC Anda (misalnya: Rp24.000 per tahun atau sesuai keputusan Muscab/Rapat Kerja Cabang).
- Masukkan nomor rekening bank resmi organisasi atau nomor kontak bendahara cabang untuk keperluan transfer iuran anggota.
- Tekan tombol “Simpan Pengaturan Iuran”.
C. Cara Mencatat Pembayaran Iuran Anggota
Section titled “C. Cara Mencatat Pembayaran Iuran Anggota”Setelah anggota menyetorkan iuran (baik secara tunai di kantor sekretariat maupun transfer):
- Pada halaman Manajemen Iuran (
/dashboard/iuran), buka tab “Daftar Iuran Anggota”. - Pilih Tahun Periode yang ingin dikelola (contoh: 2026, 2025, atau 2024).
- Gunakan kotak pencarian untuk mencari nama atau Nomor Anggota (NIA) yang bersangkutan.
- Tekan tombol T untuk melompat ke tabel daftar anggota.
- Pada baris nama anggota yang membayar, Anda akan melihat status iuran saat ini (Belum Lunas atau Lunas).
- Tekan tombol “Tandai Lunas” atau “Ubah Status”.
- Jendela pencatatan akan terbuka. Masukkan informasi pendukung:
- Tanggal Bayar: Pilih tanggal anggota menyetorkan iuran.
- Nominal: Pastikan jumlah sesuai dengan yang disetorkan.
- Catatan / Nomor Bukti: Masukkan nomor kuitansi manual atau nomor transaksi bank.
- Tekan tombol “Simpan Pembayaran”.
- Status anggota pada tahun tersebut seketika berubah menjadi Lunas.
D. Sinkronisasi Otomatis ke Buku Iuran Anggota
Section titled “D. Sinkronisasi Otomatis ke Buku Iuran Anggota”Sistem KTAP Digital NG bekerja secara terintegrasi dua arah:
- Setiap kali admin cabang menandai iuran lunas, data tersebut langsung tampil di Buku Iuran Digital Anggota pada halaman https://kta.pertuni.or.id/member/iuran.
- Anggota dapat melihat riwayat tahun mana saja yang sudah lunas beserta nomor kuitansi digitalnya secara transparan kapan pun dibutuhkan.
E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)
Section titled “E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”| Tombol Pintas (NVDA / JAWS) | Fungsi di Halaman Manajemen Iuran |
|---|---|
| H | Berpindah antarjudul bagian (Pengaturan Iuran, Rekapitulasi, dan Tabel Anggota). |
| T | Melompat langsung ke tabel utama pencatatan iuran anggota. |
| F / E | Melompat ke kotak kombo pemilihan tahun atau kotak isian pencarian nama anggota. |
| B | Melompat ke tombol eksekusi (Simpan Pengaturan, Tandai Lunas, atau Unduh Laporan). |
Informasi Dokumen dan Penyusun
Section titled “Informasi Dokumen dan Penyusun”- Platform: KTAP Digital Next Generation (NG)
- Penyusun: Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni
- Penerbit: Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP PERTUNI)
Hak Cipta 2026 Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia. Hak cipta dilindungi.
Powered by Dimaster Group