Panduan Sahabat Awas & Mitra Bakti
Selamat datang di pusat panduan Sahabat Awas dan Anggota Mitra Bakti PERTUNI pada platform KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.
Merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) PERTUNI Pasal 11, Anggota Mitra Bakti adalah warga negara Indonesia bukan tunanetra (orang awas) yang memiliki kepedulian tinggi serta sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, dan keahliannya untuk mendukung perjuangan tunanetra Indonesia.
Layanan Khusus Mitra Bakti
Section titled “Layanan Khusus Mitra Bakti”- Pendaftaran Khusus Relawan: Jalur pendaftaran mandiri khusus relawan awas di https://kta.pertuni.or.id/register/mitra-bakti.
- Pemetaan Keahlian Relawan: Sistem mengelompokkan keahlian relawan (pendampingan mobilitas, literasi digital/IT, pendampingan hukum, notulensi/penerjemahan, dll.) agar cabang dapat melibatkan relawan sesuai kebutuhan program.
- Portal Khusus Mitra Bakti: Begitu disetujui, relawan memiliki akses portal mandiri di https://kta.pertuni.or.id/login untuk memantau status keanggotaan dan sertifikat kemitraan.
Daftar Panduan Mitra Bakti
Section titled “Daftar Panduan Mitra Bakti” Panduan Pendaftaran dan Pengelolaan Relawan Sahabat Awas Pedoman bagi relawan awas dan pengurus cabang dalam pendaftaran, verifikasi keahlian, dan etika pendampingan tunanetra di sistem KTAP Digital NG.
Informasi Dokumen dan Penyusun
Section titled “Informasi Dokumen dan Penyusun”- Platform: KTAP Digital Next Generation (NG)
- Penyusun: Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni
- Penerbit: Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP PERTUNI)
Hak Cipta 2026 Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia. Hak cipta dilindungi.
Powered by Dimaster Group