Lewati ke konten

Panduan Sahabat Awas & Mitra Bakti

Disusun oleh Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni

Selamat datang di pusat panduan Sahabat Awas dan Anggota Mitra Bakti PERTUNI pada platform KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.

Merujuk pada Anggaran Rumah Tangga (ART) PERTUNI Pasal 11, Anggota Mitra Bakti adalah warga negara Indonesia bukan tunanetra (orang awas) yang memiliki kepedulian tinggi serta sukarela menyumbangkan tenaga, waktu, dan keahliannya untuk mendukung perjuangan tunanetra Indonesia.


  1. Pendaftaran Khusus Relawan: Jalur pendaftaran mandiri khusus relawan awas di https://kta.pertuni.or.id/register/mitra-bakti.
  2. Pemetaan Keahlian Relawan: Sistem mengelompokkan keahlian relawan (pendampingan mobilitas, literasi digital/IT, pendampingan hukum, notulensi/penerjemahan, dll.) agar cabang dapat melibatkan relawan sesuai kebutuhan program.
  3. Portal Khusus Mitra Bakti: Begitu disetujui, relawan memiliki akses portal mandiri di https://kta.pertuni.or.id/login untuk memantau status keanggotaan dan sertifikat kemitraan.