Panduan Pendaftaran dan Pengelolaan Relawan Sahabat Awas
Panduan ini mengatur tata cara pendaftaran, pemetaan keahlian, dan tata kelola relawan (Sahabat Awas) sebagai Anggota Mitra Bakti pada sistem KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.
Panduan ini disusun ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver, atau TalkBack). Tekan huruf H untuk berpindah antarjudul bagian.
A. Perbedaan Anggota Biasa dan Anggota Mitra Bakti
Section titled “A. Perbedaan Anggota Biasa dan Anggota Mitra Bakti”- Anggota Biasa / Pemula: Dikhususkan bagi penyandang disabilitas netra (buta total atau low vision).
- Anggota Mitra Bakti: Dikhususkan bagi masyarakat bukan penyandang disabilitas netra (orang awas) yang ingin berkontribusi aktif dalam gerakan advokasi dan pemberdayaan tunanetra bersama PERTUNI.
Sesuai ketentuan AD/ART, satu nomor NIK tidak dapat didaftarkan ganda sebagai anggota tunanetra sekaligus mitra bakti.
B. Prosedur Pendaftaran Relawan Sahabat Awas
Section titled “B. Prosedur Pendaftaran Relawan Sahabat Awas”Bagi sahabat awas yang ingin bergabung:
- Buka peramban dan akses alamat: https://kta.pertuni.or.id/register/mitra-bakti.
- Masukkan NIK, nama lengkap, nomor WhatsApp, dan alamat email aktif.
- Pilih nama DPD (Provinsi) dan DPC (Kabupaten/Kota) tempat Anda ingin beraktivitas sosial.
- Pilih Tag Keahlian Relawan: Berikan centang pada bidang keahlian yang Anda kuasai, misalnya:
- Pendampingan Mobilitas / Pandu Awas (Sighted Guide)
- Teknologi Informasi, Komputer, dan Aksesibilitas Web
- Pendampingan Hukum dan Advokasi Hak Asasi
- Penulisan Berita, Notulensi, dan Penerjemahan Bahasa
- Desain Grafis, Video, dan Media Sosial
- Kesehatan Medis / Keperawatan
- Pengajaran Braille / Musik / Bahasa Asing
- Unggah pas foto formal dan foto KTP.
- Tuliskan motivasi singkat Anda bergabung bersama PERTUNI.
- Klik tombol “Kirim Pendaftaran Relawan”.
C. Prosedur Verifikasi oleh Pengurus Cabang
Section titled “C. Prosedur Verifikasi oleh Pengurus Cabang”Pengurus cabang mengelola relawan melalui menu “Mitra Bakti & Relawan” (URL: /dashboard/mitra-bakti):
- Admin DPC memeriksa berkas relawan yang masuk dan kesesuaian wilayah domisili.
- Klik tombol “Terima Relawan” untuk menerbitkan Nomor Anggota Mitra Bakti (NMB).
- Admin DPC dapat menyaring relawan berdasarkan keahlian saat membutuhkan bantuan untuk kegiatan Muscab, pelatihan komputer bicara, pembacaan dokumen, atau pendampingan audiensi ke kantor dinas pemerintah.
D. Etika Dasar Pendampingan Tunanetra bagi Relawan
Section titled “D. Etika Dasar Pendampingan Tunanetra bagi Relawan”Sebelum mendampingi anggota tunanetra dalam kegiatan lapangan, relawan wajib memegang prinsip etika berikut:
- Tanyakan Terlebih Dahulu: Jangan menarik atau mendorong tubuh tunanetra secara tiba-tiba. Selalu tanyakan: “Boleh saya bantu?”.
- Teknik Pendamping Awas (Sighted Guide): Tawarkan lengan Anda (di atas siku) agar tunanetra yang memegang lengan Anda, bukan Anda yang memegangi tangan tunanetra. Berjalanlah setengah langkah di depan.
- Deskripsikan Lingkungan Secara Spesifik: Gunakan petunjuk yang jelas (contoh: “Dua langkah di depan ada anak tangga naik”), hindari kata ambigu seperti “Awas di sana!” atau “Lewat situ!”.
- Hormati Kemandirian: Biarkan anggota tunanetra melakukan hal-hal yang mampu mereka lakukan secara mandiri. Bantuan diberikan saat dibutuhkan.
E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)
Section titled “E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”| Tombol Pintas (NVDA / JAWS) | Fungsi di Halaman Mitra Bakti |
|---|---|
| H | Berpindah antarjudul panduan dan kategori keahlian relawan. |
| X | Melompat dan memilih kotak centang (checkbox) tag keahlian relawan. |
| E | Melompat ke kotak isian NIK, Nama, dan motivasi bergabung. |
| B | Melompat ke tombol eksekusi pendaftaran atau verifikasi relawan. |
Informasi Dokumen dan Penyusun
Section titled “Informasi Dokumen dan Penyusun”- Platform: KTAP Digital Next Generation (NG)
- Penyusun: Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni
- Penerbit: Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP PERTUNI)
Hak Cipta 2026 Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia. Hak cipta dilindungi.
Powered by Dimaster Group