Lewati ke konten

Panduan Pendaftaran dan Pengelolaan Relawan Sahabat Awas

Disusun oleh Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni

Panduan ini mengatur tata cara pendaftaran, pemetaan keahlian, dan tata kelola relawan (Sahabat Awas) sebagai Anggota Mitra Bakti pada sistem KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.

Panduan ini disusun ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver, atau TalkBack). Tekan huruf H untuk berpindah antarjudul bagian.


A. Perbedaan Anggota Biasa dan Anggota Mitra Bakti

Section titled “A. Perbedaan Anggota Biasa dan Anggota Mitra Bakti”
  1. Anggota Biasa / Pemula: Dikhususkan bagi penyandang disabilitas netra (buta total atau low vision).
  2. Anggota Mitra Bakti: Dikhususkan bagi masyarakat bukan penyandang disabilitas netra (orang awas) yang ingin berkontribusi aktif dalam gerakan advokasi dan pemberdayaan tunanetra bersama PERTUNI.

Sesuai ketentuan AD/ART, satu nomor NIK tidak dapat didaftarkan ganda sebagai anggota tunanetra sekaligus mitra bakti.


B. Prosedur Pendaftaran Relawan Sahabat Awas

Section titled “B. Prosedur Pendaftaran Relawan Sahabat Awas”

Bagi sahabat awas yang ingin bergabung:

  1. Buka peramban dan akses alamat: https://kta.pertuni.or.id/register/mitra-bakti.
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, nomor WhatsApp, dan alamat email aktif.
  3. Pilih nama DPD (Provinsi) dan DPC (Kabupaten/Kota) tempat Anda ingin beraktivitas sosial.
  4. Pilih Tag Keahlian Relawan: Berikan centang pada bidang keahlian yang Anda kuasai, misalnya:
    • Pendampingan Mobilitas / Pandu Awas (Sighted Guide)
    • Teknologi Informasi, Komputer, dan Aksesibilitas Web
    • Pendampingan Hukum dan Advokasi Hak Asasi
    • Penulisan Berita, Notulensi, dan Penerjemahan Bahasa
    • Desain Grafis, Video, dan Media Sosial
    • Kesehatan Medis / Keperawatan
    • Pengajaran Braille / Musik / Bahasa Asing
  5. Unggah pas foto formal dan foto KTP.
  6. Tuliskan motivasi singkat Anda bergabung bersama PERTUNI.
  7. Klik tombol “Kirim Pendaftaran Relawan”.

C. Prosedur Verifikasi oleh Pengurus Cabang

Section titled “C. Prosedur Verifikasi oleh Pengurus Cabang”

Pengurus cabang mengelola relawan melalui menu “Mitra Bakti & Relawan” (URL: /dashboard/mitra-bakti):

  1. Admin DPC memeriksa berkas relawan yang masuk dan kesesuaian wilayah domisili.
  2. Klik tombol “Terima Relawan” untuk menerbitkan Nomor Anggota Mitra Bakti (NMB).
  3. Admin DPC dapat menyaring relawan berdasarkan keahlian saat membutuhkan bantuan untuk kegiatan Muscab, pelatihan komputer bicara, pembacaan dokumen, atau pendampingan audiensi ke kantor dinas pemerintah.

D. Etika Dasar Pendampingan Tunanetra bagi Relawan

Section titled “D. Etika Dasar Pendampingan Tunanetra bagi Relawan”

Sebelum mendampingi anggota tunanetra dalam kegiatan lapangan, relawan wajib memegang prinsip etika berikut:

  1. Tanyakan Terlebih Dahulu: Jangan menarik atau mendorong tubuh tunanetra secara tiba-tiba. Selalu tanyakan: “Boleh saya bantu?”.
  2. Teknik Pendamping Awas (Sighted Guide): Tawarkan lengan Anda (di atas siku) agar tunanetra yang memegang lengan Anda, bukan Anda yang memegangi tangan tunanetra. Berjalanlah setengah langkah di depan.
  3. Deskripsikan Lingkungan Secara Spesifik: Gunakan petunjuk yang jelas (contoh: “Dua langkah di depan ada anak tangga naik”), hindari kata ambigu seperti “Awas di sana!” atau “Lewat situ!”.
  4. Hormati Kemandirian: Biarkan anggota tunanetra melakukan hal-hal yang mampu mereka lakukan secara mandiri. Bantuan diberikan saat dibutuhkan.

E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)

Section titled “E. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”
Tombol Pintas (NVDA / JAWS)Fungsi di Halaman Mitra Bakti
HBerpindah antarjudul panduan dan kategori keahlian relawan.
XMelompat dan memilih kotak centang (checkbox) tag keahlian relawan.
EMelompat ke kotak isian NIK, Nama, dan motivasi bergabung.
BMelompat ke tombol eksekusi pendaftaran atau verifikasi relawan.