Panduan Validasi Calon Anggota Baru dan Penerbitan NIA
Panduan ini mengatur tata cara bagi Administrator Cabang (DPC) dalam memverifikasi berkas calon anggota yang mendaftar secara online melalui jalur mandiri di sistem KTAP Digital Next Generation (NG) pada alamat https://kta.pertuni.or.id.
Panduan ini disusun ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver, atau TalkBack). Tekan tombol huruf H untuk berpindah antarbagian judul.
A. Latar Belakang dan Tujuan
Section titled “A. Latar Belakang dan Tujuan”Pada platform KTAP Digital NG, calon anggota tunanetra di seluruh Indonesia dapat mendaftar secara mandiri melalui laman publik https://kta.pertuni.or.id/register tanpa harus datang langsung ke sekretariat.
Setiap formulir yang dikirimkan calon anggota akan masuk ke meja kerja Admin DPC setempat di menu “Calon Anggota Baru” (URL: /dashboard/pending). Tugas Admin DPC adalah memvalidasi keabsahan data kependudukan dan bukti ketunanetraan sebelum menerbitkan Nomor Induk Anggota (NIA) resmi.
B. Aturan Batas Waktu Pelayanan (SLA) dan Eskalasi Otomatis
Section titled “B. Aturan Batas Waktu Pelayanan (SLA) dan Eskalasi Otomatis”Sistem menerapkan standar batas waktu pelayanan (Service Level Agreement / SLA) otomatis:
- Batas Waktu Validasi Cabang: Admin Cabang memiliki waktu maksimal 7 (tujuh) hari kerja untuk memproses berkas pendaftar baru.
- Eskalasi Otomatis ke DPD: Apabila berkas tidak ditindaklanjuti oleh pengurus cabang hingga batas SLA berakhir, sistem secara otomatis melimpahkan hak validasi kepada Administrator Daerah (DPD tingkat provinsi) demi melindungi hak pelayanan calon anggota.
- Pengingat Notifikasi: Sistem akan mengirimkan notifikasi dasbor dan push notification agar pengurus cabang segera meninjau berkas yang masuk.
C. Langkah-Langkah Validasi Pendaftar Baru
Section titled “C. Langkah-Langkah Validasi Pendaftar Baru”Ikuti langkah praktis berikut untuk meninjau dan memproses calon anggota:
- Masuk ke dasbor pengurus di https://kta.pertuni.or.id/pengurus/login.
- Pada menu navigasi utama, buka menu “Calon Anggota Baru” (URL:
/dashboard/pending). - Anda akan melihat daftar nama calon anggota yang mendaftar ke wilayah cabang Anda dengan status Menunggu Validasi.
- Tekan tombol T untuk melompat ke tabel daftar pendaftar, lalu navigasikan ke baris calon anggota yang hendak diperiksa.
- Tekan tombol Tab hingga menemukan tombol “Periksa Berkas” pada baris anggota tersebut, lalu tekan Enter.
- Jendela rincian verifikasi akan terbuka. Periksa hal-hal pokok berikut:
- Analisis Cerdas AI (OCR): Sistem menampilkan ringkasan otomatis kecocokan antara ketikan teks NIK/Nama dengan foto fisik KTP, kelayakan pas foto formal, dan surat keterangan disabilitas dari dokter.
- Kesesuaian Domisili: Pastikan alamat calon anggota memang berada di wilayah hukum cabang kota/kabupaten Anda.
- Kategori Keanggotaan: Sistem otomatis mengelompokkan menjadi Anggota Pemula (AP) jika berusia di bawah 17 tahun, atau Anggota Biasa (AB) jika berusia 17 tahun ke atas.
D. Keputusan Verifikasi: Menerima atau Meminta Perbaikan
Section titled “D. Keputusan Verifikasi: Menerima atau Meminta Perbaikan”Setelah meninjau berkas, Admin DPC dapat mengambil salah satu dari dua tindakan berikut:
Opsi 1: Menerima & Menerbitkan NIA (Data Valid)
Section titled “Opsi 1: Menerima & Menerbitkan NIA (Data Valid)”- Jika seluruh data dan foto telah sesuai, tekan tombol “Terima & Terbitkan NIA”.
- Sistem secara otomatis men-generate Nomor Induk Anggota (NIA) resmi PERTUNI sesuai algoritma penomoran nasional (kode provinsi, kode cabang, tahun bergabung, dan nomor urut).
- Status anggota langsung berubah menjadi Aktif. Anggota akan menerima notifikasi bahwa pendaftarannya telah disetujui dan kini dapat langsung mengunduh KTAP Digital mandiri di ponselnya.
Opsi 2: Meminta Perbaikan Berkas (Data Kurang / Foto Buram)
Section titled “Opsi 2: Meminta Perbaikan Berkas (Data Kurang / Foto Buram)”- Jika foto KTP buram, pas foto tidak sesuai aturan, atau data alamat keliru, tekan tombol “Minta Perbaikan / Tolak Sementara”.
- Wajib mengisi kotak catatan alasan: Tuliskan dengan jelas data apa yang harus diperbaiki (contoh: Foto KTP terpotong dan tidak terbaca, mohon unggah ulang foto KTP yang jelas).
- Tekan tombol “Kirim Catatan Penolakan”.
- Catatan ini akan langsung tampil saat calon anggota masuk ke akunnya di portal publik, sehingga mereka dapat langsung mengunggah perbaikan tanpa perlu mendaftar ulang dari awal.
E. Evaluasi Ulang Pendaftar yang Sempat Ditolak
Section titled “E. Evaluasi Ulang Pendaftar yang Sempat Ditolak”- Pada menu
/dashboard/pending, buka tab “Ditolak / Evaluasi Ulang”. - Anda dapat melihat daftar calon anggota yang berkasnya sedang menunggu perbaikan dari pihak pendaftar.
- Setelah calon anggota memperbarui profilnya, Admin DPC, DPD, maupun DPP dapat langsung meninjau ulang dan menyetujui penerbitan NIA tanpa perlu menunggu batas waktu SLA.
F. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)
Section titled “F. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”| Tombol Pintas (NVDA / JAWS) | Fungsi di Halaman Calon Anggota Baru |
|---|---|
| H | Melompat antarseksi judul panduan dan rincian data calon anggota. |
| T | Melompat langsung ke tabel daftar calon anggota baru. |
| B | Melompat ke tombol eksekusi (Periksa Berkas, Terima & Terbitkan NIA, atau Minta Perbaikan). |
| Tab | Berpindah antarbidang isian catatan dan tombol konfirmasi. |
Informasi Dokumen dan Penyusun
Section titled “Informasi Dokumen dan Penyusun”- Platform: KTAP Digital Next Generation (NG)
- Penyusun: Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni
- Penerbit: Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia (DPP PERTUNI)
Hak Cipta 2026 Departemen Riset dan Teknologi, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Tunanetra Indonesia. Hak cipta dilindungi.
Powered by Dimaster Group