Lewati ke konten

Panduan Mode Pendampingan Cabang dan Penanganan Eskalasi

Disusun oleh Dimas Prasetyo Muharam, Ketua Departemen Riset dan Teknologi DPP Pertuni

Panduan ini mengatur tata cara bagi Pengurus Daerah (DPD) dalam menjalankan fungsi pendampingan teknis kepada cabang serta menangani berkas calon anggota yang mengalami eskalasi otomatis pada sistem KTAP Digital Next Generation (NG) di https://kta.pertuni.or.id.

Panduan ini disusun ramah bagi pengguna pembaca layar (screen reader seperti NVDA, JAWS, VoiceOver, atau TalkBack). Tekan huruf H untuk berpindah antarjudul bagian.


A. Fitur Mode Pendampingan Cabang (Context Switcher)

Section titled “A. Fitur Mode Pendampingan Cabang (Context Switcher)”

Sering kali cabang di daerah mengalami kendala teknis, seperti admin cabang sakit, masa peralihan kepengurusan, atau admin cabang yang belum lancar mengoperasikan gawai.

Pada sistem KTAP Digital NG, Administrator DPD tidak perlu meminta kata sandi email cabang. DPD dibekali fitur Mode Pendampingan Cabang (Context Switcher):

  • Admin DPD dapat masuk ke dasbor cabang tertentu dengan aman.
  • Semua tindakan yang dilakukan tetap tercatat rapi di log audit dengan identitas akun DPD yang sedang mendampingi.
  • Memungkinkan DPD membantu cabang dalam mengelola iuran (/dashboard/iuran), memperbaiki profil, atau mencetak berkas.

Langkah-Langkah Mengaktifkan Mode Pendampingan:

Section titled “Langkah-Langkah Mengaktifkan Mode Pendampingan:”
  1. Masuk ke dasbor pengurus di https://kta.pertuni.or.id/pengurus/login dengan akun DPD.
  2. Di bagian atas halaman dasbor, cari kotak kombo atau menu berlabel “Pilih Cabang untuk Didampingi” (Context Switcher).
  3. Tekan Enter atau Alt + Panah Bawah, lalu pilih nama DPC kabupaten/kota yang hendak didampingi.
  4. Sistem akan memuat ulang halaman. Di bagian atas dasbor akan muncul lencana penanda:
    “[Mendampingi DPC Nama Cabang]”.
  5. Anda kini memiliki kewenangan operasional setingkat cabang tersebut.
  6. Cara Keluar dari Mode Pendampingan: Setelah selesai bertugas, tekan tombol “Keluar dari Mode Pendampingan” di bagian atas untuk kembali ke tampilan penuh DPD provinsi.

B. Penanganan Berkas Eskalasi Calon Anggota Baru

Section titled “B. Penanganan Berkas Eskalasi Calon Anggota Baru”

Sesuai aturan batas waktu pelayanan (SLA 7 hari kerja), jika ada calon anggota yang mendaftar online tetapi belum diproses oleh pengurus cabang:

  1. Sistem secara otomatis menaikkan berkas tersebut ke antrean validasi DPD.
  2. Admin DPD membuka menu “Calon Anggota Baru” (URL: /dashboard/pending).
  3. Pada tabel pendaftar, sistem akan menampilkan nama calon anggota beserta nama cabang asal pendaftaran.
  4. Admin DPD memeriksa kelengkapan KTP dan bukti disabilitas melalui ringkasan AI.
  5. Admin DPD dapat langsung mengeklik tombol “Terima & Terbitkan NIA”.
  6. Hasil: Calon anggota resmi menjadi anggota aktif tanpa harus menunggu berbulan-bulan akibat kendala di tingkat cabang.

Setiap permohonan penghapusan atau penonaktifan anggota yang diajukan oleh DPC (karena meninggal dunia atau pengunduran diri) memerlukan persetujuan DPD:

  1. Buka menu “Deaktivasi” (URL: /dashboard/deaktivasi).
  2. Periksa catatan alasan dan bukti yang disertakan oleh cabang pengusul.
  3. Klik tombol “Setujui Deaktivasi” untuk menonaktifkan data secara permanen, atau klik “Tolak” jika bukti dinilai belum mencukupi.

D. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)

Section titled “D. Panduan Aksesibilitas Pembaca Layar (Screen Reader)”
Tombol Pintas (NVDA / JAWS)Fungsi di Halaman Dasbor DPD
HBerpindah antarjudul panduan dan judul antrean pendampingan.
FMelompat langsung ke dropdown pemilih cabang (Context Switcher).
BMelompat ke tombol eksekusi (Keluar dari Pendampingan, Setujui, atau Tolak).
TMelompat langsung ke tabel daftar eskalasi pendaftar baru.